Homo Sacer dan Krisis Kemanusiaan (Ketika Kebijakan Pemerintah Menciptakan “Yang Terbuang”)

Oleh: Adri Naja, S.Fil (Guru Mapel Doktrin Gereja Katolik & Moral Kristiani

Konsep Homo Sacer, yang digagas oleh filsuf Giorgio Agamben, merujuk pada individu atau kelompok yang berada dalam kondisi “terbuang” dari perlindungan hukum dan norma sosial. Mereka hidup dalam zona abu-abu, tidak diakui sepenuhnya sebagai warga negara yang dilindungi, tetapi juga tidak sepenuhnya diabaikan. Mereka adalah “yang bisa dibunuh tanpa dihukum,” sebuah paradoks yang mengekspos kegagalan sistem politik dan hukum dalam menjamin hak-hak dasar manusia. Dalam konteks situasi sekarang, konsep ini menjadi relevan untuk menganalisis bagaimana kebijakan pemerintah tertentu justru dapat menciptakan krisis kemanusiaan dengan menjadikan sebagian masyarakat sebagai “yang terbuang.”

Konsep Homo Sacer yang digagas oleh Giorgio Agamben bukan sekadar teori filosofis abstrak, melainkan sebuah pisau analisis yang tajam untuk membedah kebijakan pemerintah yang stagnan dalam menciptakan masyarakat sejahtera. Dalam karyanya, Agamben menunjukkan bagaimana kekuasaan politik beroperasi dengan menciptakan kategori-kategori eksklusif, mereka yang dilindungi oleh hukum dan mereka yang dibuang ke dalam “zona pengecualian”. Di zona inilah manusia direduksi menjadi sekadar “kehidupan telanjang”, kehidupan yang bisa diabaikan, disingkirkan, atau bahkan dimusnahkan tanpa dianggap sebagai kejahatan. Dalam konteks kebijakan pemerintah, konsep ini memiliki benang merah untuk memahami bagaimana kebijakan pemerintah dapat merampas dan mengamputasi hak-hak warga. Di samping itu, pemerintah juga menjadi aktor utama dalam menciptakan krisis keteladanan, dan terutama krisis kemanusiaan.

Kebijakan Pemerintah sebagai Alat Penciptaan “Zona Isolatif”

Kebijakan pemerintah saat ini mengalami simpang siur. Saya membacanya demikian, (bagaimana dengan Anda?) bahwa kebijakan pemerintah saat ini cukup rigid, sembrono dan tidak merakyat. Ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang memiliki konsekuensi pada peminggiran hak rakyat. Tentu saja, hak rakyat adalah “hak” untuk mendapatkan pengakuan, perlindungan, keadilan dan kesejahteraan. Namun, itu tidak terlaksana. Justru sebaliknya kebijakan pemerintah menciptakan “yang terbuang“. Ada kelompok atau anggota masyarakat yang terbuang dari perhatian, perlindungan dan jaminan hidup yang layak sebagai warga negara-nya. 

Kebijakan pemerintah, dalam banyak kasus, tidaklah netral. Ia adalah produk dari relasi kuasa yang kompleks dan kaku. Hal itu tampak dalam kepentingan politik, ekonomi, dan ideologis tidak saling bertautan dan tidak menyentuh kesejahteraan rakyat. Pemerintah mengalami stagnasi dalam menyusun proyek pembangunan yang berkelanjutan dengan tetap menyentuh wilayah harapan dan cita-cita bersama masyarakat. Kebijakan dibuat tanpa mempertimbangkan keadilan sosial, ia dengan mudah berubah menjadi alat untuk menciptakan “zona isolatif.” Di zona ini, sekelompok orang biasanya yang miskin, marginal, atau “berbeda” ditempatkan di luar perlindungan hukum dan norma sosial. Mereka diisolasi dalam penjara ketidakadilan, kemiskinan dan kemelaratan. Mereka menjadi homo sacer, manusia yang bisa disakiti tanpa konsekuensi, diabaikan tanpa penyesalan, dan diasingkan tanpa perlawanan.

Logika Kekuasaan dan Reduksi Manusia menjadi “Kehidupan Telanjang”

Di balik kebijakan yang menciptakan “yang terbuang” terdapat logika kekuasaan yang mengerikan, reduksi manusia menjadi sekadar “kehidupan telanjang.” Dalam pandangan Agamben, kehidupan telanjang adalah kehidupan yang telah dicabut dari segala hak politik, sosial, dan kulturalnya. Ia adalah kehidupan yang hanya diakui dalam kapasitas biologisnya, tetapi ditolak dalam kapasitas kemanusiaannya. Logika ini tidak hanya dehumanisasi, tetapi juga bentuk kekerasan struktural yang tersistem. Dalam praktiknya, manusia telanjang adalah masyarakat yang sering disingkirkan dari perhatian pemerintah, mereka yang diabaikan oleh pemerintah. Dengan kata lain, mereka adalah orang yang hidup tanpa diberikan hak untuk mendapatkan pengakuan. 

Kebijakan pemerintah yang mengorbankan kelompok tertentu sering kali dibenarkan dengan dalil “kepentingan umum” atau “pembangunan nasional.” Namun, dalil ini hanyalah topeng untuk menutupi kekerasan yang dilakukan terhadap mereka yang dianggap tidak penting. Biasanya mereka yang dianggap tidak penting adalah mereka yang tertimpa dendam politik. Di sini, kita melihat bagaimana logika kekuasaan bekerja dengan memisahkan manusia menjadi dua kategori, mereka yang layak dilindungi dan mereka yang layak dikorbankan.

Kritik terhadap Kebijakan Pemerintah dan Ilusi Kedaulatan

Konsep homo sacer juga mengajak kita untuk mempertanyakan ilusi kedaulatan kebijakan pemerintah. Negara, yang seharusnya menjadi penjamin hak-hak warga, justru sering menjadi sumber utama ketidakadilan. Dalam upayanya mempertahankan kekuasaan, negara tidak segan-segan menciptakan “zona isolatif” (saya menyebutnya demikian) di mana hukum dan moral tidak berlaku. Zona ini adalah ruang di mana kekuasaan menunjukkan wajah brutal, sewenang-wenang, dan tanpa belas kasih. Pemerintah sering menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan yang pada gilirannya dapat mengorbankan kesejahteraan masyarakat. 

Namun, kritik ini tidak berarti kita harus menolak kebijakan pemerintah secara keseluruhan. Sebaliknya, saya (secara pribadi), dan kita harus memikirkan ulang cara negara beroperasi. Negara harus dipaksa untuk mengakui bahwa tidak ada manusia yang boleh menjadi homo sacer. Setiap kehidupan, betapapun miskin atau marginal, memiliki nilai yang tidak boleh dikorbankan atas nama apapun. Ini adalah tantangan filosofis dan politis yang harus kita hadapi bersama.

Perlawanan dan Harapan (Mengembalikan Kemanusiaan “yang terbuang”)

Lalu, apa yang bisa kita lakukan? Pertama, kita harus mengakui bahwa krisis kemanusiaan yang diciptakan oleh kebijakan pemerintah bukanlah takdir, tetapi hasil dari efek politik. Politik yang distorsi dengan praktek politik yang tidak jelas dan sembarangan. Oleh karena itu, perubahan hanya mungkin terjadi jika kita berani menantang logika kekuasaan yang menciptakan “zona isolatif.” Ini berarti kita harus terus-menerus mengkritik kebijakan yang diskriminatif dan menuntut akuntabilitas dari pemerintah.

Kedua, pemerintah harus bersikap adil dan beradab terhadap semua warga-nya. Tidak ada “yang terbuang.” Semua masyarakat adalah manusia yang sama dan semartabat. Semua masyarakat sama pentingnya dalam proyek pembangunan peradaban kemanusiaan. Dendam politik bukan alasan untuk meminggirkan yang oposisi atau mereka yang miskin, dan meninggikan mereka yang dianggap penting. Masyarakat tidak boleh ditelantarkan dalam harapan yang sia-sia, tapi diperhatikan secara sama dan serius demi kemajuan dan integritas bangsa. Tidak ada yang boleh direduksi menjadi sekadar “kehidupan telanjang.”

Penutup 

Konsep homo sacer mengingatkan kita bahwa krisis kemanusiaan bukanlah fenomena alamiah, tetapi hasil dari kekerasan struktural yang sistematis. Kebijakan pemerintah yang menyudutkan masyarakat adalah bentuk kekerasan ini. Oleh karena itu, kita harus menolak untuk menerimanya sebagai sesuatu yang tak terelakkan. Kita harus berani mempertanyakan, mengkritik, dan melawan kebijakan yang menciptakan “yang terbuang.” Karena pada akhirnya, melawan homo sacer adalah melawan dehumanisasi dan itu adalah perjuangan untuk mempertahankan kemanusiaan kita semua.

Jadi, opini ini menekankan kritik filosofis yang tajam terhadap logika kekuasaan dan kebijakan pemerintah, sambil menawarkan refleksi mendalam tentang perlawanan dan harapan untuk mengembalikan martabat manusia. Akhirnya, saya punya harapan besar kepada pemerintah yang telah dilantik, bahwa menjadi pemerintah bukan hanya sekedar memerintah, tapi menata kehidupan masyarakat secara seimbang tanpa meminggirkan yang lain. 



Editor: OSIS Sanpersi



Komentar

Postingan populer dari blog ini

KATEKESE TAHUN EKARISTI TRANSFORMATIF 2025 JADIKAN UMAT SEBAGAI “EKARISTI” BAGI DIRI SENDIRI DAN ORANG LAIN.

Potret Retak Indonesia (Dekonstruksi Kekuasaan yang Menjadi Zombie Birokrasi)

KUNJUNGAN PAUS FRANSISKUS DI INDONESIA TAHUN 2024: REFLEKSI POLITIK, AGAMA DAN PENDIDIKAN KATOLIK